Dago inti graha. Berbekal tiga surat Eigendom Verponding, surat tanah dari masa Hindia Belanda milik George Hendrik Muller (kakek dari Trio Muller), warga dituduh tanpa hak menduduki lahan milik keluarga Muller. Dago inti graha

 
 Berbekal tiga surat Eigendom Verponding, surat tanah dari masa Hindia Belanda milik George Hendrik Muller (kakek dari Trio Muller), warga dituduh tanpa hak menduduki lahan milik keluarga MullerDago inti graha JAKARTA – Dago Elos menjadi sorotan karena terjadinya bentrok antara warga dengan Polisi

Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha," kata Rifki dalam keterangannya sebagaimana dikutip detikJabar. Hak miliknya kemudian dialihkan ke PT Dago Inti Graha, seluas 6,3 hektare dan mencakup permukiman Dago Elos-Cirapuhan. Warga Dago Elos tengah bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. DAGO INTI GRAHA selaku Penggugat IV bilamana perlu melalui upaya paksa dengan menggunakan bantuan alat keamanan Negara. Berbekal surat Eigendom Verponding yang merupakan hak tanah masa Hindia Belanda. PT Dago Inti Graha bersama ahli waris keluarga Muller angkat bicara soal sengketa lahan dengan warga Dago Elos yang ramai jadi sorotan. Hal tersebut. Standard Report $50. WebSelain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga Dago Elos Bandung terjadi di depan Polrestabes Bandung. Berita; Olahraga;. BANDUNG, Lingkar. Dago Inti Graha. Massa aksi tersebut terdiri dari ratusan warga perkampungan Dago Elos dan Cirapuhan, Kota Bandung. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan mengabulkan gugatan Heri Hermawan Muller dengan menyatakan. COM - Kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma merespon pasca adanya kisruh lahan Dago Elos yang berujung terjadinya bentrokan pada Senin 14 Agustus 2023, malam. Dago Inti Graha dan PT. Aktivitas Dago Inti, di tanah dago, menurut warga bakal memakan banyak korban. Pertiwi Lestari) oleh: Mela Novita, - Terbitan: (2020) PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PROYEK JALAN BANDARA INTERNASIONAL DI KABUPATEN LOMBOK BARAT oleh: LALU MULYADI, 0310420093 Terbitan: (2012) Pengadaan tanah untuk kepentingan umum menurut KEPPRES 5. Berdasarkan hal demikian, gabungan warga Dago – Cirapuhan melayangkan 4 gugatan. Petani di Kalimantan Selatan Mengadu ke PBNU soal Sengketa. Haknya lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, 1 Agustus 2016, lewat direktur utama Orie August Chandra. Penyebab dari Kerusuhan Dago Elos Bandung dipicu akibat persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Berikut dirangkum Okezone, Sabtu (19/8/2023), fakta tentang kericuhan di Dago Elos. Pada kejadian sekitar pukul 21. Ya, kita meminta pernyataan resminya dikeluarkanlah kalau dari BPN tidak akan melanjutkan sertifikasi dari pihak. Lalu siapa sih pebisnis dibalik PT DIG yang menjadi musuh utama warga Dago Elos. Pada 14 Agustus 2023 warga Dago Elos mendatangi Polrestabes, di Jalan Merdeka, Bandung, untuk mengadukan dugaan tindakan. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Akibatnya, sejumlah warga terluka usai bentrok dengan aparat. Secara teknis, tanahnya sudah bukan 'milik' mereka, namun DGI karena sudah dilakukan pengoperan dan penyerahan hak atas tanah obyek sengketa dari keluarga Muller kepada PT Dago Intigraha dibuktikan berdasarkan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016, yang dibuat dihadapan Notaris Tri Nurseptari, S. VIDEO: Kronologi Kasus Dago Elos Bandung yang Berseteru dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. id - Senin malam (14/8) suasana di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat ramai. Namun, sejumlah warga ada yang belum memiliki sertifikat hak milik dan akan terus diperjuangkan oleh warga Dago Elos tersebut. TEMPO/Magang/Joseph. ID - Situasi Dago Elos Kota Bandung memanas Senin malam 14 Agustus 2023 hingga Selasa dinihari 15 Agustus 2023. Dago Inti Graha as provided by the Ministry of Law and Human Rights of Indonesia. Wira Global Solusi, Tbk 2016-sekarang : Komisaris, PT. Warga Dago Elos digugat bersalah karena telah. Prosedur pengumpulan data menggunakan. Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. [Ayobandung. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan mengabulkan gugatan Heri Hermawan Muller dengan menyatakan. Dago Inti Graha yang merupakan korporasi memang kuat. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. WebNamun sejak 1 Agustus 2016, tiga bersaudara Muller menyerahkan hak atas tanah yang disengketa itu kepada PT Dago Inti Graha. Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. , PPAT Kota Bandung. Warga Dago Elos melakukan gugatan kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga Dago Elos disebut kecewa terhadap sikap polisi. 20 WIB, rombongan warga Dago Elos awalnya mendatangi Mapolrestabes Bandung. Dago Elos; Muller; Biodata; Erwin Senjaya Hartanto; Artikel Terkait. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision Number 109 PK/PDT/2022 are and whether it is in accordance with the provisions in force in the Basic Agrarian Law and related laws and regulations. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga mengatakan bahwa laporan itu ditolak, kecewa dengan sikap tersebut warga Dago Elos melakukan aksi. Para penggugat tersebut mengaku keluarga Muller sebagai pemilik PT. K/Pdt/2019, klaim tanah dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak, karena tenggat waktu konversi Eigendom Verponding sudah berakhir pada 24 September 1980. Kehidupan warga Dago Elos pun terus diselimuti oleh pikiran-pikiran yang membuat makan dan tidur mereka menjadi tidak nyaman. Di mana akhirnya, rasa kecewa warga berubah menjadi aksi protes terbuka. Namun, yang sudah diketahui dengan jelas, untuk merebut lahan di Dago Elos dan mengenyahkan segenap penghuninya, keluarga Muller telah menemukan kawan;: PT Dago Inti Graha. Kondisi sudah berangsur kondusif dan masyarakat telah beraktivitas dengan normal. Keluarga Muller mengklaim, tanah sepanjang 6,3 hektare yang ditempati warga merupakan tanah milik keluarganya. Dalam sengketa ini, PT Dago Inti Graha ikut menggugat juga karena mengklaim surat kepemilikan keluarga Muller terhadap lahan Dago Elos telah diserahkan sepenuhnya kepada perusahan tersebut. Pecah Rusuh di Dago Elos Bandung, Jalanan seperti Medan Perang: Berawal dari Surat Era Kolonial. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision Number 109 PK/PDT/2022 are and whether it is in accordance with the provisions in force in the Basic Agrarian Law and related laws and regulations. Hal ini juga sudah. Dilansir detikJabar, kuasa hukum keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma, meminta semua pihak menghormati seluruh proses hukum yang telah dijalankan. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu. WebBukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Dago Inti Graha, Bandung, Jawa Barat. Oleh karena itu, PT DIG menjadi pihak yang tercatat sebagai penggungat untuk mengenyahkan warga Dago Elos. Warga disebut kecewa terhadap sikap kepolisian, mereka datang ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan sengketa. id - Ratusan massa dari Koalisi Dago Melawan membentangkan poster dan spanduk yang salah satunya berisi "PT Dago Inti Graha mafia tanah " di depan Balai Kota Bandung, Senin (4/7/2022). Kericuhan tersebut terjadi karena masalah sengketa warga dengan Keluarga Muller yang mengklaim kepemilikan atas tanah di Kampung Dago Elos. Kemudian warga Dago Elos digugat oleh Keluarga Muller, yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepo Muller. Dago Inti Graha. Khususnya di wilayah RW 02 Dago. Siapakah mereka?" 29 Juli 2016 keluarga Hartanto mendirikan PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan yang didirikan untuk maju ke pengadilan, menggugat warga, guna mengenyahkan warga Dago Elos dari kampungnya. 01:04. Tanggal 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. Mereka melaporkan dugaan penipuan atas klaim lahan yang. WebPeradilan Tata Usaha Negara. Tanggal 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. Di Teluk Jambe terdapat tiga desa yakni Desa Margakaya, DesaDago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. id - Tiga bulan berlalu setelah kerusuhan pecah di Dago Elos, Bandung, Senin, 14 Agustus 2023. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Pada tahun 2016 itu, warga Dago Elos digugat oleh PT. Dalam dinginnya udara kota Bandung,. com- Kerusuhan terjadi di kawasan Dago Elos, Bandung. Bukti kepemilikan lahan dari generasi keluarga Muller ini kemudian diserahkan kepada PT Dago Inti Graha pada 1 Agustus 2016, yang saat itu memiliki Orie August Chandra sebagai direktur utama. Namun hingga kini warga Dago Elos masih melawan karena menganggap putusan tersebut bertentangan dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) dan seharusnya hak-hak barat tersebut berubah menjadi. Berbagai macam dokumen disertakan oleh Trio Muller dalam pertempuran di Pengadilan Negeri Bandung hingga Mahkamah. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, yakni surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller. BPN Serahkan 1. Lokasi penelitian dipilih di Resor Dago Pakar Bandung untuk 2 lokasi yaitu Graha Permai dan Graha Kusuma yang berjarak kurang lebih 1 km. Total ada empat laporan warga yang. - Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:48 WIB. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha,". Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Bahkan, hak kepemilikan tanah telah dioper kepada PT Dago Inti Graha pada 2016 lalu. Kuasa hukum PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma, menyebut kepemilikan lahan Dago Elos yang disengketakan sudah. Peradilan Tata Usaha Negara. Hak itu lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, pada 1 Agustus 2016, lewat Direktur Utama Orie August Chandra. Kronologi Sengketa Lahan Dago Elos, Warga vs Keluarga Muller. 8. KBRN,Bandung; Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan d Toggle navigation Pusat Pemberitaan Pilih DaerahDago Inti Graha; 4. RADARBANDUNG. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor. Berbeda dari aksi geruduk sebelumnya, baru kali ini pihak BPN Kota Bandung bersedia menemui warga. Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 934. Warga Dago Elos memenangkan gugatan perdata di tingkat kasasi. Dia mengaku, sertifikasi pun sebetulnya beberapa kali telah dilakukan warga Dago Elos. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. "Tiga orang dari keluarga Muller ini mengaku mewarisi tiga sertifikat eigendom verponding dari kakeknya, George Hendrik Muller. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. 460 meter. PT Dago Inti Graha menggunakan dokumen hukum usang era Hindia-Belanda, Eigendom Verponding, untuk merampas tanah yang telah puluhan tahun dihuni warga. 2. Aksi aparat kepolisian menangani masalah tersebut trending di media. Memang permasalahan ini sudah lama, malah sampai ke. Mereka menggugat sebidang tanah waris era kolonial seluas 6. Laman berikutnya. Menurutnya, PT Dago Inti Graha diberikan kuasa oleh keluarga Muller, sebagai ahli waris untuk mengurusi perkara sengketa tanah tersebut. Warga Dago Elos disebut kecewa terhadap sikap polisi. PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyoroti kejanggalan putusan dan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa tanah Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Ataupun, keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha tidak menguasai tanah karena hak prioritas tidak diberikan pada mereka. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Di tengah bayang-bayang penggusuran lahan yang kian masif, masih banyak warga yang memilih untuk bertahan seperti yang terjadi pada Kamis malam (20/07). Putusan tersebut menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. 30 WIB itu, diketahui terjadi aksi. Extranews Selasa, 15 Agustus 2023. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Aksi demonstrasi warga Dago Elos, Kota Bandung berakhir ricuh. Hak itu lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, pada 1 Agustus 2016, lewat Direktur Utama Orie August Chandra. Related to the services or products from Dago Inti Graha. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. Jika mereka menolak, maka sangat mungkin alat berat dan beserta aparat negara akan dikerahkan bahkan secara paksa dan tak jarang brutal. Festival Kampung Kota 3 diselenggarakan di Dago Elos untuk mengubah titik konflik menjadi ruang publik dan merawat perjuangan melawan penggusuran. Gugatan diajukan melalui PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan yang didirikan untuk maju ke pengadilan, menggugat warga, guna mengenyahkan warga Dago Elos dari kampungnya. Aktivitas Dago Inti, di tanah dago, menurut warga bakal memakan banyak korban. Mereka menilai, terdapat perbedaan sikap ketika memenangkan warga dan keluarga Muller. Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung memutuskan untuk mengabulkan gugatan keluarga Muller. Pendekatan resistensi tentu bukanlah hal yang menarik. 5. Dago dalam unjuk rasa menuntut keadilan. Selain itu, Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan bahwa pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller Cs kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan. KORAN GALA - Pascabentrokan, Camat Coblong Kota Bandung Krinda Hamidipraja mengatakan situasi di Dago Elos kini telah terkendali. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. com - Simak profil George Hendrik Muller sosok penting yang berhubungan dengan PT. Polisi bubarkan paksa blokade jalan warga Dago Elos/Foto: Ist. Pihak warga Dago Elos dikuatkan. Muit menyatakan, majelis hakim sebelumnya telah memutuskan bahwa tanah eigendom yang diklaim Muller dan ahli waris merupakan tanah negara karena setelah kemerdekaan, tanah itu tidak. Pada akhirnya, sesuai dengan Surat Putusan No. 24 Agustus 2017 Terbit putusan yang memenangkan keluarga Muller melalui. Sementara pihak keluarga pun tak memiliki sertifikat dari BPN. Penggugat menyatakan memiliki bukti kepemilikan lahan, berupa surat Eigendom Verponding, sebuah surat kepemilikan lahan dari zaman Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller . 2. PeraturanLaporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ahli waris dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha terhadap Warga Dago Elos Bandung. Jawa Tengah - DIY 4 Promo 17 Agustus 2023, mulai dari Ancol hingga Listrik PLN. 20 WIB, rombongan masyarakat Dago Elos awalnya mendatangi Mapolrestabes Bandung. Lantaran sengketa, beberapa warga kemudian berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Mapolrestabes Bandung. Kronologi Kerusuhan di Dago Elos Kota Bandung dan Duduk Perkara Warga Terancam Penggusuran. Lantas, siapakah keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dalam kasus Dago Elos tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini. Keterlibatan Dago Inti Graha, lantaran Eigendom Verponding, yang diklaim milik keluarga Muller sudah serahkan hak kepada Dago Inti Graha. 9. Dago Inti Graha. Dalam putusannya, warga Dago Elos diminta pergi dari kampung yang mereka tinggali. "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran paksa," tulis akun @YLBHI. Warga yang hadir turut mengorasikan aspirasinya yang meminta Pemkot Bandung untuk membantu memediasi kasus sengketa lahan di kawasan Dago Elos. 30 WIB. Ya, ditangguhkan," tambahnya. Polisi bahkan turut mendobrak rumah-rumah warga dan menembakkan gas air mata. This research method is a normative. Sehingga mereka berhak mengosongkan dan membongkar bangunan dengan alat keamanan negara jika diperlukan. Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11. Oleh karena itu, PT DIG menjadi pihak yang tercatat sebagai penggungat untuk mengenyahkan warga Dago Elos. Incorporation Info of PT Dago Inti Graha, Indonesia, Jawa Barat, JALAN ASTANAANYAR NOMOR 340 , Business number: 763099,Polisi juga mempersilahkan warga Dago Elos untuk kembali melaporkan persoalannya kepada Polrestabes Bandung, dengan disertai alat bukti yang dibutuhkan sesuai kesepakatan saat membuat BAW dan juga disampaikan saat negosiasi di Jalan Dago. com - Warga kawasan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat terlibat kerusuhan dengan aparat kepolisian pada Senin (14/8/2023) malam di Jl. WebPada tahun 2016, keluarga Muller bersama dengan PT Dago Inti Graha (perusahaan properti di Bandung), mengajukan gugatan dengan mengklaim tanah tersebut dengan kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 3742. Sehingga dalam amar putusan PK No. Dan menuduh warga tanpa hak. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha.